Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan pihak sekolah yang ingin mengadakan karyawisata atau studi tur ke luar kota diminta melapor ke Dinas Pendidikan Palembang.
Permintaan tersebut keluar usai peristiwa kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Subang yang menewaskan 11 orang.
Dewa mengatakan untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan saat studi tur anak sekolah, dia mengharuskan sekolah melapor ke Dinas Pendidikan Palembang sebelum mengadakan studi tur . “Kita tahu kemarin ada peristiwa kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana yang menewaskan 11 orang. Untuk antisipasi itu kita harap sekolah yang melakukan studi tur untuk melapor ke Dinas Pendidikan Palembang,” katanya.
Dewa juga meminta jajaran Dishub Kota Palembang untuk aktif mengecek bus pariwisata yang ingin melakukan perjalan studi tur. “Kita meminta Dishub Palembang untuk benar-benar memeriksa kendaraan yang dipakai layak sesuai dengan standar transportasi jarak jauh,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengimbau agar pihak sekolah tidak memaksakan studi tur apabila siswa atau wali tidak berkenan.
“Saya juga meminta pihak sekolah untuk tidak melakukan paksaan terhadap siswa yang tidak mau mengikuti studi tur, karena kita tahu sebentar lagi momen liburan sekolah dan kenaikan kelas biasanya banyak sekolah yang melaksanakanstudi tur,” imbuhnya.(andhiko ta/sumber)